Dirjen Imigrasi Akan Tolak Perpanjangan Visa Rizieq Shihab

Jakarta, 6 Mei 2017 -Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) meminta masyarakat tidak perlu mempersoalkan Visa yang digunakan Rizieq Shihab terkait dengan perjalanannya ke luar negeri, sebab, ujar dia , visa Rizieq tidak ada kaitannya dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.
Ronny F. Sompie selaku Dirjen Imigrasi mengatakan, semua akan berjalan dengan mudah apabila visa yang digunakan Rizieq telah habis masa berlakunya, sementara dia masih berada diluar negeri.


"kalau visa habiskan dengan sendirinya akan ditolak imigrasi setempat, jadi tidak usah dipersoalkan ya" Ujar Ronny digedung Ditjen Imigrasi Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu,5 mei 2017 kemarin
kalo dia ilegal maka diakan dideportasi oleh negara tujuannya" kata Ronny

Komentar