Jakarta, 21 Mei 2017 -Polisi akhirnya menetapkan 14 tersangka, terkait tewasnya seorang taruna tingkat II Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah. Para pelaku merupakan kakak kelas, yang diduga terlibat penganiayaan berujung kematian korban. Saat beraksi, para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari mengawasi, insiator hingga seorang pelaku utama yang memukul korban hingga jatuh dan tidak sadarkan diri.

Kekerasan di lembaga pendidikan sepertinya tak pernah habis. Bahkan di lembaga pendidikan tempat mencetak aparat penegak hukum seperti Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, kekerasan juga terjadi. Ironis memang, ketika seorang calon perwira polisi tewas karena diduga dianiaya oleh rekannya di dalam kampus.
Kabar itu menyebutkan, seorang Taruna Akademi Kepolisian Tingkat II, Muhammad Adam, tewas di Rumah Sakit Bhayangkara, Semarang, Jawa Tengah. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Pandakova membenarkan peristiwa tersebut.



  "Korban diduga dianiaya kakak seniornya," kata Djarod saat dikonfirmasi , Kamis, 18 Mei 2017.
Korban diketahui mengembuskan napas terakhir di RS Bhayangkara pada Kamis dinihari tadi sekitar pukul 02.45 WIB.
Menurut Djarod, peristiwa ini terjadi ketika 22 Taruna Akpol tingkat dua yang tergabung dalam Korps HIT (Himpunan Indonesia Timur) diminta menghadap para seniornya. Alasan pemanggilan karena korban dan beberapa rekannya dianggap melakukan kesalahan.
"Korban merasa kesakitan dan kejang, kemudian Taruna Tingkat III berupaya menyadarkan dengan cara CPR dan membasahi mukanya dengan air," kata Djarod.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Akpol. Namun, dokter di rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Hasil penelusuran di lokasi kejadian, polisi membawa dua barang bukti kopel atau sabuk dengan kepala logam, serta benda berupa tongkat yang terbuat dari plastik.

Komentar