Jakarta, 17 Mei 2017 -Sejak Firza Husein dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus chat seks whatsapp antara Ketua Fpi Habib Rizieq dan firza hussein semalam semakin membuat publik geger, pasalnya Habib Rizieq belom kembali ketanah air. "Bedasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik hingga pukul 22.00 WIB
kami tetapkan FH(Firza Husein) sebagai tersangka" ujan kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo yuwono di Mapolda Metro Jaya , Selasa (16/05/2017)
kami tetapkan FH(Firza Husein) sebagai tersangka" ujan kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo yuwono di Mapolda Metro Jaya , Selasa (16/05/2017)
Argo menambahkan Penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka. sementara itu status Riqieq sendiri sendiri dalam kasus ini masih sebagai saksi. pasalnya kata dia polisi belum sempat meminta keterangan dari Rizieq.
Hari ini polsi telat meminta keterangan dari saksi ahli pidana dan ahli telematika. bedasarkan hasil analisa ahli pidana. kasus itu telah memenuhi unsur Pidana. Sementara ahli telematika menyebut chat yang diduga antara Firza dan Rizieq adalah asli. Dalam kasus ini Firza dijerat pasal 4 ayat 1 jucto pasa 29 dan atau pasal 32 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Informasi terbaru tentang Habib Riqiez beliau mengajukan diri menjadi warga negara Arab Saudi. Beerita tersebut dibenarkan pengacara Habib Rizieq shihab ." itu benar beliau mengajukan kewarganegaraan , sah-sah saja beliaukan cucu nabi, ingin lebih fokus perdalam ketakwaan di sana.
Komentar
Posting Komentar